Cirebon Online
Kabupaten Cirebon, – Pemerintah Desa (Pemdes) Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menggelar seleksi calon perangkat desa untuk menentukan personel yang kompeten, berkualitas, dan diterima masyarakat. Seleksi ini mencakup tahapan administrasi, wawancara, penyampaian program di hadapan publik, hingga tes langsung di lapangan.
Tim seleksi terdiri dari tokoh masyarakat, Kuwu Jatiseeng, serta perwakilan Kecamatan Ciledug. Mereka juga menggandeng Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menilai kemampuan dan kelayakan calon perangkat desa agar layak diterima masyarakat.
Sebanyak empat calon mengikuti seluruh tahapan. “Kami membuka lowongan secara online dan terbuka untuk umum, bahkan ada pendaftar dari luar desa. Namun, mereka mundur karena terbentur peraturan,” ujar Kuwu Jatiseeng, Soemarno MTh, saat ditemui sela-sela mengatur tim seleksi.
Pada tahap penyampaian program, proses dimonitor langsung oleh Camat Ciledug dan perwakilan Koramil Cikedug. Semua tahapan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 173 Tahun 2023, demi menghasilkan perangkat desa yang kompeten, transparan, dan diterima publik.
Keempat calon memperebutkan dua jabatan kepala dusun. Pasca-seleksi, nama-nama terpilih akan diajukan ke Camat Ciledug untuk rekomendasi, sebelum pengukuhan resmi. “Tahapan ini masih berlangsung, tinggal beberapa lagi,” tambah Kuwu Soemarno.
Camat Ciledug, H. Empep, yang baru menjabat dua hari, mengapresiasi inisiatif Pemdes Jatiseeng. “Semoga berjalan kondusif dan menghasilkan perangkat desa yang kredibel serta mampu melayani masyarakat,” tegasnya. (Adang Juhandi)
