……..
Memasuki Era 2016, GONJANG-GANJNG tentang Pemilihan Kuwu Serentak sudah mulai menyeruak, termasuk PILWU di Desa JATISEENG. Mengingat Kuwu Definitif akan habis masa jabatannya di tanggal 27 Juli 2017. Kuwu JATISEENG sendiri dalam setiap kesempatan, baik acara formal (resmi) maupun non formal (tidak resmi) selalu memberikan pencerahan seputar pelaksanaan PILWU.
Dikatakan bahwa, bagi masyarakat yang berminat menjadi Calon Kuwu di tahun 2017 mendatang, hendaknya mempersiapkan diri sedini mungkin. Begitupun masyarakat di luar Desa JATISEENG, tentunya mulai saat ini harus pindah kependudukan menjadi warga JATISEENG. Jangan sampai ada warga masyarakat yang berminat tapi tidak jadi ikut mendaftar hanya karena alasan tidak punya DUIT.
Ditandaskan Kuwu, bahwa biaya PILWU Serentak sesuai dengan aturan yang berlaku, secara keseluruhan ditanggung oleh Pemerintah Daerah. “Jadi, jangan beralasan tidak NYALON karena tidak punya DUIT,” tandasnya.