[Info Pemdes] :
HIMBAUAN KUWU JATISEENG
.........
Dalam kerangka memaksimalkan peran Lembaga Keuangan Desa (LKD) dalam mendongkrak tingkat kesejahteraan Warga, Pemerintah Desa JATISEENG menghimbau :
* Anggota/Pengurus Lembaga Desa (BPD, LPMD, MUI/DKM, RT/RW, FKDM dan Karang Taruna) yang belum terdaftar sebagai Anggota KOPERASI DESA MERAH PUTIH JATISEENG agar segera mengisi Formulir Permohonan yang sudah disediakan dan menyerahkannya kembali kepada Pengurus.
* Khusus untuk Pengurus TP PKK dan POSYANDU agar segera memberikan Laporan tentang keberadaan dan kegiatan UP2K yang dikelola oleh para Pengurusnya sebagai bahan acuan untuk melakukan Revitalisasi Kelembagaan.
Terima kasih.