You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatiseeng
Jatiseeng

Kec. Ciledug, Kab. Cirebon, Provinsi Jawa Barat

KOPERASI DESA MERAH PUTIH JATISEENG GIRING LEMBAGA DESA JADI ANGGOTA

Admin Desa 09 Oktober 2025 Dibaca 332 Kali
KOPERASI DESA MERAH PUTIH JATISEENG GIRING LEMBAGA DESA JADI ANGGOTA

[Berita Media] ;
FAJAR CIREBON
...........

KAB.CIREBON, (FC).-
 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Jatiseeng Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, terus merangkak untuk menghidupkan koperasi, dengan cara membuka keanggotaan secara terbuka agar memiliki anggota sebanyak-banyaknya, salah satunya seluruh lembaga desa agar masuk menjadi anggota.

Kuwu Jatiseeng SOEMARNO M.TH. kepada FC, Kamis (9/10) menjelaskan, saat ini Kopdes Merah Putih Jatiseeng baru memiliki sekitar 30 anggota.

Salah satu persyaratan untuk keseriusan masyarakat umum bergabung adalah dengan menerapkan uang pokok keanggotaan sebesar Rp 500 rb. Sementara untuk iuran wajib setiap bulan hanya sebesar Rp10 ribu per bulan.

Menurutnya, Kopdes Merah Putih Jatiseeng digawangi kepengurusan yang punya pengalaman di bidang koperasi, karena pernah menjadi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), sehingga besar harapan dengan modal kemampuan para pengurus, diharapkan Kopdes Merah Putih Jatiseeng bisa berkembang.

“Saat ini yang baru berjalan unit usaha simpan pinjam anggota, salah satu syarat menerima pinjaman adalah mereka menjadi anggota,” terangnya.

Lanjut disampaikan Kuwu Soemarno, untuk kegiatan simpan pinjam ini, anggota bisa meminjam ke kopdes dengan besaran maksimal 2 kali lipat dari simpanan yang anggota miliki, sehingga jika ada anggota kopdes yang ingin memiliki pinjaman lebih besar, maka anggota tersebut mengupayakan simpanan sukarelanya diperbesar.

“Patokan besaran pinjamannya, tergantung simpanan mereka, yang kemudian dikali dua itu angka besaran maksimal mereka bisa melakukan pinjaman,” terangnya.

Hal itu dilakukan menurut Kuwu Soemarno, karena prinsip koperasi itu dari anggota oleh anggota dan untuk anggota, maka salah satu upaya meningkatkan modal kopdes adalah bagaimana simpanan sukarela anggota bisa besar, sehingga akan bisa lebih besar lagi pinjaman yang disalurkan.

Lanjut menurut Kuwu Soemarno, terkait kekhawatiran angka kemacetan bila konsentrasi ke kegiatan simpan pinjam, dirinya mengungkapkan, bahwa pertama melihat karakter masyarakat Kecamatan Ciledug yang cenderung kategori baik dalam kredit, karena hampir rata-rata memiliki kegiatan usaha, kemudian pengurus yang sudah memiliki pengalaman di bidang tersebut.

“Desa Jatiseeng ini dikenal sebagai produsen krupuk geol, disini banyak home industri kurupuk geol, kedepan bagaimana KDMP dan BUMDes berkolaborasi membesarkan home industri krupuk geol ini sehingga lebih besar dan bisa menjadi iKON Desa Jatiseeng,” harapnya. (Nawawi)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan