[Info Pemdes] :
EXPOSE RANCANGAN APBDES TAHUN 2026
.........
Expose RAPBDes adalah salah satu bentuk transparasi dan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam merencanakan, melaksanakan dan melaporkan penggunaan anggaran yang wajib dipublikasikan baik melalui baligo, papan informasi, website maupun media sosial lainnya.
Tujuannya tiada lain untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan keuangan desa.
Alhamdulillaah, Desa JATISEENG untuk tahun anggaran 2026 mendapat bantuan Dana Desa sebesar Rp 338.521.000,00 yang alokasi penggunaannya diatur Pemerintah Pusat untuk 8 prioritas kegiatan.
Dalam APBDes sendiri, Dana Desa ini akan dipadukan dengan Dana Bagi Hasil (DBH), Bantuan Pemerintah Provinsi (BANROV) dan Bantuan Pemerintah Kabupaten (ADD).
In syaa ALLAAH untuk Desa JATISEENG Kecamatan Ciledug Kabupaten Cirebon, APBDes Tahun 2026 adalah produk hukum yang harus dipertanggungjawabkan bersama karena lahir dari Musyawarah Desa antara Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Di akhir Expose setelah Sekretaris Desa menyampaikan pemaparan secara lengkap, Kuwu berharap agar hasil expose ini digetoktularkan, disosialisasikan kepada masyarakat secara keseluruhan. Dan, jangan lupa lakukan WASKAT sesuai dengan kewenangan masing-masing," ungkapnya.